Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam, Dirdik Jampidsus Kejagung Beri Penjelasan
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, dicecar 24 pertanyaan, Senin (3/7/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie

Kemudian, dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.
Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung hari ini karena ia memiliki beban moral.

Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.
"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.
Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.
Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.
Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.
Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan.
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan," kata Ketut.
Baca juga: Beban Moral Buat Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pemeriksaan Terkait Korupsi BTS Kominfo di Kejagung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.