Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022

Dalam kasusnya yang kedua ini, SM dan NA diduga kuat telah membuka klinik dan menjadi pelaku utama dalam mengaborsi bayi-bayi dalam kandungan pasien

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022
via Koreaboo
Ilustrasi - Kasus bayi baru lahir mati membeku di tengah musim dingin memicu kemarahan publik Korea Selatan. Sang ibu sengaja melemparnya ke luar jendela. 

TRIBUNNEWS.COM - SM (51) dan NA (33), dua pelaku penyedia jasa aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat kembali dijebloskan ke penjara.

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, keduanya tenyata residivis dengan kasus yang sama.

"NA baru keluar (dari tahanan) bulan Juni 2022, SM juga baru keluar pada bulan tanggal 7 Mei 2022," kata Komarudin yang sedang berada di TKP, dikutip dari Kompas Tv.

Dalam kasusnya yang kedua ini, SM dan NA diduga kuat telah membuka klinik dan menjadi pelaku utama dalam mengaborsi bayi-bayi dalam kandungan para pasiennya.

Komarudin menjelaskan SM berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: Polisi Olah TKP Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lokasi Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat

Sementara sebagai asisten sekaligus otak dari klinik aborsi ini.

Adapun NA juga berperan menghubungi para pasien dan menjadi perantara antara pasien dengan SM.

Berita Rekomendasi

"Kedua orang sebagai agen atau asisten yang tugasnya mencari pasien, setelah dihukum dan keluar, keduanya membuka klinik, padahal keduanya tak punya pengetahuan medis," ungkap Komarudin.

Selain SM dan NA, Komarudin menjelaskan ada tujuh orang lainnya yang turut diamankan.

Dua dari ketujuh orang tersebut merupakan asisten rumah tangga dan driver yang dipekerjakan pelaku.

Keduanya yakni ART berinisial SW dan sopir berinisial SA.

Aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat
Aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Begini Tanggapan PB IDI

Komarudin menjelaskan peran SW yakni membantu membersihkan peralatan proses aborsi.

"SW, pembantu rumah tangga yang bantu membersihkan peralatan aborsi dan SA sebagai driver yang bertugas menjemput para korban di titik penjemputan," ungkap Komarudin.

Selain itu, empat orang lainnya yang menggunakan jasa SM juga diamankan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas