Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022

Dalam kasusnya yang kedua ini, SM dan NA diduga kuat telah membuka klinik dan menjadi pelaku utama dalam mengaborsi bayi-bayi dalam kandungan pasien

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022
via Koreaboo
Ilustrasi - Kasus bayi baru lahir mati membeku di tengah musim dingin memicu kemarahan publik Korea Selatan. Sang ibu sengaja melemparnya ke luar jendela. 

Keempatnya diamankan bersama satu orang laki-laki yang diketahui merupakan pasangan pasien.

"Saat penggrebakan empat orang turut diamankan bersama satu laki-laki yang diketahui merupakan pasangan dari salah satu pasien (aborsi)," lanjut Komarudin.

Total sembilan orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Susana rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO
Susana rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Tawarkan Jasa Aborsi Ilegal kepada Pasien Melalui Sarana Sosial Media

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku utama dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi orang orang ini terutama SM yang melakukan operasi itu (praktik aborsi), pernah bekerja di klinik aborsi juga di wilayah Bekasi dan sudah cukup lama," jelas Hadi, Jumat (30/6/2023).

Namun, pemilik klinik aborsi itu meninggal dunia.

Kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi dan merekrut beberapa orang baru.

Berita Rekomendasi

"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujar Hadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas