Ada 16 Ribu Pekerja di IKN Tapi Hanya 304 yang Bisa Nyoblos, Ini Kata KPU RI
(KPU) RI merespons soal data pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) yang berjumlah 16 ribu orang, tapi yang terdata (DPT) Pemilu 2024 hanya 304 Pekerja
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons soal data pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) yang berjumlah 16 ribu orang, tapi yang terdata dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024 hanya 304 pekerja.
Sebagai informasi, data soal pekerja IKN ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur Iffa Rosita dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/9/2023).
Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI Betty Epsilon Idroos, pun buka suara. Betty juga mengklaim pihaknya telah bekerja sesuai aturan dan ketentuan.
Betty menjelaskan, dalam kerja sama KPU RI dengan jajaran daerah, hanya 304 pekerja itu yang diterima KPU RI dengan data lengkap dan memenuhi syarat untuk masuk DPT.
"Untuk IKN sampai dengan kami menetapkan (DPT) 21 juni hanya itu datanya yg lengkap. Kalau datanya enggak lengkap maka kami enggak akan bisa," kata Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
IKN sendiri merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (loksus) sama seperti rutan.
Pun TPS loksus ini juga juga jadi tempat untuk mewadahi anak kuliah, warga binaan, hingga pekerja lepas pantai yang hendak menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan tapi saat itu mereka tidak sedang berada di alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sehingga, Betty yakin masyarakat yang tidak masuk DPT dari total 16 ribu pekerja itu datanya tercatat di alamat asal. Dengan data yang tidak lengkap itu KPU tentu tidak bisa mengambil tindakan apa-apa.
Sebab jika tetap diproses, maka nanti akan berakhir dengan kegandaan data pemilih.
"Itu kan lokasi khusus ya, kalau datanya enggak lengkap, dia akan tercatat di alamat asal ya kan," jelasnya.
"Lalu kemudian, sementara kami enggak pernah dapat namanya, NIK-nya engga ada, NKK-nya enggak ada untuk di IKN ,lalu bagaimana cara kita mengkalkulasi di sin? Kan harus kami hapus masuk loksus dong. Tapi kalau di sini (IKN) dipaksa ada, maka di sini (alamat asal) juga ada, akan ganda" Betty menegaskan.
Untuk diketahui KPU Kaltim menyinggung awalnya diisukan ada 16.000-20.000 pekerja di IKN yang otomatis harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja.
KPU Kaltim kemudian menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR selaku penanggung jawab dan disebut berkomitmen mendukung pemutakhiran daftar pemilih, menginformasikan pendirian TPS loksus, dan mempertajam validitas pemilih.
Mulanya, disebut ada sekitar 6.000 pekerja IKN yang bakal difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara. Namun, pada perjalanannya, data tersebut bolak-balik meja KPU Kaltim karena elemen datanya tidak lengkap.
Angka itu menyusut berturut-turut, dari 6.000 ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja. Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa NIK dan NKK.
Baca juga: KPU Telah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Tapi Masih Ada 13 Ribu Pemilih Tanpa Identitas
"Pekerja-pekerja itu tidak diketahui persis apakah tanggal 14 Februari 2024 masih stay di situ. Ada yang nilai kontraknya hanya 2, 3, 6 bulan. Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa dikuti dari Kompas.com.
Data kemudian kembali menyusut jadi 395, lalu 339, sebelum ditetapkan hanya 304.