Duduk Perkara Transaksi Rp 300 Miliar di Rekening AKBP Tri Suhartanto Eks Kasatgas KPK
AKBP Tri Suhartanto perwira Polri ini dulu pernah jadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK disorot soal transaksi Rp 300 miliar.
Editor: Hasanudin Aco
Belakangan diketahui, penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto.
KPK tak menampik bahwa penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, transaksi itu berasal dari bisnis pribadi Tri Suhartanto sejak 2004.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali, Senin (3/7/2023).
Adapun pada Februari lalu Tri Suhartanto telah dipulangkan KPK ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir per tanggal 1 Februari 2023.
Ali memastikan pengembalian Tri Suhartanto ke Polri bukan karena persoalan transaksi yang belakangan ramai ini.
Tri Suhartanto pun disebut sedang dipromosikan Polri sebagai Kapolres.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," katanya.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," imbuhnya.
Terkait transaksi Rp300 miliar yang dinilai mencurigakan itu, Ali mengatakan KPK juga sudah mengonfirmasi langsung ke Tri Suhartanto.
Katanya, Tri menyangkal transaksi Rp300 miliar berkaitan selama tugasnya di KPK.
"Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
Sosok AKBP Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto mundur dari penyidik KPK ada Februari 2023 dan saat ini mendapat jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.