Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Transaksi Rp 300 Miliar di Rekening AKBP Tri Suhartanto Eks Kasatgas KPK

AKBP Tri Suhartanto perwira Polri ini  dulu pernah jadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK disorot soal transaksi Rp 300 miliar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Transaksi Rp 300 Miliar di Rekening AKBP Tri Suhartanto Eks Kasatgas KPK
dok Banjarmasin Post
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. 

Tri pun mengatakan harusnya dia kembali ke Polri sejak 2022.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun, seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali ke kesatuan pada Februari 2023," katanya.

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," imbuhnya.

Apa yang Dilakukan PPATK?

PPATK pun sudah angkat bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto.

Terkait transaksi mencurigakan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta langsung menanyakan hal tersebut ke penyidik Polri.

"Bisa konfirmasikan ke penyidik Polri ya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Berita Rekomendasi

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah tak membantah ihwal laporan transaksi keuangan mencurigakan mantan pegawai KPK atas nama Tri Suhartanto tersebut.

"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Natsir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas