Kemenag Tak Mengetahui Kurikulum Tersembunyi Ponpes Al Zaytun
Kementerian Agama mengaku tidak mengetahui kurikulum sebenarnya yang diterapkan pada Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengaku tidak mengetahui kurikulum sebenarnya yang diterapkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Waryono, selama ini Kemenag mendapatkan informasi mengenai kurikulum Al Zaytun dari yang dilaporkan pihak pesantren.
"Itukan berdasarkan riset Puslitbang, riset lembaga nirlaba. Itu ada bukunya 'Al Zaytun Untold Story' bisa dicari di toko buku. Karena memang yang kami baca kan kurikulum yang disajikan, 'hidden' (tersembunyi) kurikulumnya kan kita enggak tahu," ujar Waryono di Restoran Al Jazeera, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Pendalaman mengenai kurikulum sebenarnya yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun, kata Waryono, harus menggunakan penelisikan intelijen.
Waryono mengakui selama ini Kemenag hanya mengetahui sisi permukaan dari Ponpes Al Zaytun saja.
"Untuk menelisik kurikulumnya pakai cara intelijen misalnya. Jadi permukaannya kita tahu, tapi di balik itu kita enggak tahu," kata Waryono.
Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Al Zaytun Dibekukan, Kemenag Pastikan Santri Tetap Bisa Belajar
Dirinya mengatakan pengawasan kurikulum pada Ponpes Al Zaytun dilakukan masing-masing direktorat sesuai dengan jenjang pendidikan.
"Jadi yang perlu saya sampaikan, di Al Zaytun itu, ada madrasah, ada perguruan tinggi, dan masing-masing ada tupoksinya," ucap Waryono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Baca juga: Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi. .
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).