Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Duga Poltracking Indonesia Terima Duit Buat Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas di Pilgub Kalteng

KPK menduga PT Poltracking Indonesia menerima aliran duit korupsi Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Duga Poltracking Indonesia Terima Duit Buat Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas di Pilgub Kalteng
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

"Dapat ratusan juta, sumber dana dari kas SKPD," kata sumber kepada Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).

Sumber ini mengatakan, duit ratusan juta dimaksud tidak diberikan langsung oleh Ben maupun Ary, melainkan melalui Kepala SKPD. Namun, pemberian tetap berdasarkan arahan dari Ben dan Ary.

"Kepala SKPD langsung ngasih ke dua lembaga survei itu," katanya.

Sekadar informasi, Ben Bahat pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah berpasangan H Ujang Iskandar pada 2020.

Saat itu mereka diusung partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKPI, dan PSI, namun gagal.

Dia pun kembali menempati posisi sebagai Bupati Kapuas. Hingga akhirnya terjerat kasus hukum di KPK.

Atas perbuatannya itu, Ben dan istrinya kini resmi menjadi tahanan KPK. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Berita Rekomendasi

Keduanya kini telah ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas