KPK Duga Poltracking Indonesia Terima Duit Buat Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas di Pilgub Kalteng
KPK menduga PT Poltracking Indonesia menerima aliran duit korupsi Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Poltracking Indonesia menerima aliran duit korupsi Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB).
Dimana duit itu dipergunakan untuk mendongkrak elektabilitas Ben Bahat dalam ajang kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia, Anggraini Setio Ayuningtyas, Senin (3/7/2023).
Anggraini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka BBSB dalam rangka maju Pilgub Kalteng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: KPK Periksa Pegawai Lembaga Survei Poltracking Indonesia Terkait Kasus Korupsi Bupati Kapuas
Tak hanya itu, KPK turut menelusuri pelbagai aset milik Ben Bahat dkk.
Ihwal materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa 5 saksi, yakni Dealdo Dwirendragraha Bahat, Bella Brittani Bahat, Yanuar Yassin Anwar, Esty Novelina Karuniani, dan Sartono.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB dkk," ujar Ali.
Adapun KPK harusnya juga memeriksa Christine, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah dan Raden Kusmartono, PPAT/Notaris.
Namun keduanya mangkir.
"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ali.
KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami aliran uang korupsi Ben Bahat ke dua lembaga survei, yaitu Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.
Penyidik sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, Senin (26/6/2023).
Lewat pemeriksaan Fauny, KPK mendalami aliran uang dari Ben Bahat ke Indikator Politik Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.