Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya

Rihana dan Rihani ditangkap polisi di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya tangkap tersangka penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penipuan jual-beli iPhone, 'si kembar' Rihana dan Rihani, telah ditangkap pihak kepolisian, Selasa (4/7/2023).

Rihana dan Rihani ditangkap polisi di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Penangkapan tersebut menjadi akhir dari pencarian 'si Kembar' Rihana dan Rihani.

Pasalnya, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sampai membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap kedua tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan Rihana dan Rihani ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkapnya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.

Namun, Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Bungkam

Berita Rekomendasi

Polisi Gerebek Apartemen Rihana dan Rihani

Dalam video yang diterima Kompas.com, anggota Subdit Resmob terlihat menggerebek apartemen milik Rihana dan Rihani.

Rihana dan Rihani terlihat mengenakan jilbab berwarna putih saat ditangkap.

Kemudian, terlihat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully; Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah; dan jajarannya.

Saat itu, Rihana dan Rihani sempat diinterogasi oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat santai saat menjawab pertanyaan dari polisi.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar seorang dari mereka saat diinterogasi polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani

Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rihana dan Rihani Tiba di Polda Metro Jaya

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 09.10 WIB.

Keduanya terlihat mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaus lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Rihana dan Rihani bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Rihana dan Rihani Jadi Tersangka

Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu setelah pihaknya menarik laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (si kembar) sudah tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Diduga Cabut GPS dan Ganti Pelat Nomor Mobil Rentalan, Sang Pemilik Stres

Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus).
Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus). (TribunnewsWiki.com)

Dalam kasus tersebut, pihaknya mentotal terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," jelas Hengki.

Diketahui, sebelum kasus ini viral, ada kejanggalan dalam penanganan kasus Rihana dan Rihani.

Enam korban penipuan 'si kembar' telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.

Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani yang Tipu Pembeli iPhone Sejak 2021, Ternyata Warga Ciputat

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di media sosial,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Korban penipuan yang dilakukan oleh 'si kembar' ini memiliki kerugian yang bervariasi.

Mereka sempat bertemu dengan korban, dan 'si kembar' akan mengembalikan uang secara utuh.

Namun, hingga saat ini, uang tak kunjung kembali.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (Kompas.com/Rizky Syahrial)

Berita lain terkait penipuan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas