Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Mahfud MD soal Rekomendasi Penutupan Ponpes Al-Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Ponpes

Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Mahfud MD soal Rekomendasi Penutupan Ponpes Al-Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Ponpes
Instagram @mahfudmd
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi bukti-buktiyang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucap Djuhandhani.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Mahfud MD Temukan 3 Masalah dalam Polemik Al-Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud MD diketahui menemukan tiga masalah dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.

Permasalahan pertama, terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut, tapi tidak disebutkan secara rinci.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Masalah kedua adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Tim Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup, Mahfud MD: Kami Belum Sampai Kesimpulan

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Masalah ketiga, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.

Dikatakan Mahfud MD, Masalah ini kemudian diserahkan kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas