Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Mahfud MD soal Rekomendasi Penutupan Ponpes Al-Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Ponpes

Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Mahfud MD soal Rekomendasi Penutupan Ponpes Al-Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Ponpes
Instagram @mahfudmd
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai rekomendasi penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.

Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al-Zaytun karena polemik yang sedang terjadi hingga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu. Tetapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren (Ponpes)."

"Termasuk Pondok Pesantren yang keras seperti Al Mukmin (yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir) sekalipun kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita."

"Tapi itu akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar)," kata Mahfud sesaat sebelum masuk mobilnya, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kemenag Tak Mengetahui Kurikulum Tersembunyi Ponpes Al Zaytun

Permasalahan di Al-Zaytun

Sekretaris Majelais Ulama Indonesia Jawa Barat sekaligus tim investigasi Al-Zaytun, Rafani Akhyar menyebutkan ada beberapa permasalahan yang ada di dalam Ponpes Al-Zaytun.

BERITA TERKAIT

Masalah tersebut di antaranya mengenai pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana hingga dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun berharap tindakan yang nantinya akan diambil untuk ponpes Al-Zaytun tidak sampai mengorbankan peserta didik.

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim Polri diketahui menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi bukti-buktiyang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucap Djuhandhani.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Mahfud MD Temukan 3 Masalah dalam Polemik Al-Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud MD diketahui menemukan tiga masalah dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.

Permasalahan pertama, terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut, tapi tidak disebutkan secara rinci.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Masalah kedua adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Tim Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup, Mahfud MD: Kami Belum Sampai Kesimpulan

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Masalah ketiga, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.

Dikatakan Mahfud MD, Masalah ini kemudian diserahkan kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas