Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Singgung Berantas Korupsi

KPK membenarkan bahwa Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023 menurut SK dari Sekjen KPK.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KPK Benarkan Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Singgung Berantas Korupsi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Pol Endar Priantoro pada hari ini, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). KPK membenarkan bahwa Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023 menurut SK dari Sekjen KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah sebelumnya sempat dicopot pada April 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan bertugasnya Endar Priantoro kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa pada 27 Juni 2023 lalu.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan pertimbangan KPK kembali menugaskan Endar Priantoro demi upaya pemberantasan korupsi dan sinergi antar penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Sebelumnya, Endar dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK lantaran masa kerjanya di KPK sudah habis per 31 Maret 2023.

Berita Rekomendasi

Namun, pencopotan tersebut bertolak belakan dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Endar.

Kendati demikian, pada saat itu, Ali mengatakan bahwa pihaknya tidak meminta masa tugas Endar diperpanjang.

"Sejauh ini "Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.

Sebenarnya, pada saat itu, KPK turut meminta Polri menarik Kapolda Metro Jaya saat ini, Irjen Karyoto yang ketika itu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri berdalih bahwa Endar dan Karyoto pantas untuk promosi jabatan.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas