Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik M Town Residences Tempat Sembunyi Kembar Rihana-Rihani, Harga Sewa Capai Rp1 Juta per Malam

Selama ini, si kembar Rihana Rihani berpindah tempat tinggal hingga empat kali. Terakhir, si kembar menyewa apartemen di M Town Residences.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Menilik M Town Residences Tempat Sembunyi Kembar Rihana-Rihani, Harga Sewa Capai Rp1 Juta per Malam
WARTAKOTALIVE.com Yulianto/DOK. Polda Metro Jaya
Tersangka kasus penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, saat ditampikan di konferensi pers kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) (kiri). Sebelumnya, mereka ditangkap di apartemen M Town Residences di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten (kanan). 

Ada Informan yang Bocorkan Penangkapan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan penangkapan si kembar hampir kembali gagal karena adanya informan yang membocorkan.

Karena itu, saat penangkapan pada Selasa kemarin, Hengki tak melibatkan polisi wanita (polwan) untuk memburu waktu.

"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ungkap Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Baca juga: Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi

Terlebih, si kembar ini dikenal sangat licin lantaran sering berpindah tempat.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi."

Berita Rekomendasi

"Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," kata Hengki.

"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.

Meski begitu, Hengki tak membeberkan lebih detil terkait sosok informan yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani soal penangkapan.

Pakai Modus Ponzi alias Investasi Palsu

Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, Rihana-Rihani saat ditampilkan usai konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, Rihana-Rihani saat ditampilkan usai konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (YouTube Kompas TV)

Dalam menjalankan penipuan iPhone, Rihana dan Rihani menggunakan skema ponzi atau investasi palsu.

Keduanya mengiming-imingi kepada para reseller bisa mendapat harga lebih murah dibanding harga pasar.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, kerugian reseller berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas