Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mario soal Alasan Sering Ganti Pelat Mobil Palsu: Biar Keren

Dari pengakuannya di persidangan, pelat B 120 DEN yang ia pasang di mobil Rubiconnya itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2022, lalu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pengakuan Mario soal Alasan Sering Ganti Pelat Mobil Palsu: Biar Keren
WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriyo (20), pelaku utama penganiayaan Cristalino David Ozora, mengaku sering berganti pelat mobil palsu.

Hal itu dilakukannya baik di mobil Rubicon, mobil yang jadi barang bukti penganiayaan, maupun mobil-mobil lain miliknya.

"(Pelat Rubicon B 120 DEN) itu palsu yang mulia."

"(Ganti-ganti pelat itu) biar keren saja," kata Mario menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim di sidan lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Ketua Majelis Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Mario mengganti pelat mobilnya.

Baca juga: Alasan Mario Dandy Perintahkan Shane Lukas dan AG Tukar Pelat Nomor Mobilnya: Biar Keren

"Biar keren atau merasa bisa mengatur segala sesuatunya gitu?" tanya Ketua Majelis Hakim.

Mario pun menjelaskan bahwa nama di salah satu akun media sosialnya Bro Den.

Berita Rekomendasi

"Bukan (merasa bisa mengatur segalanya) tapi biar mobilnya ini maksudnya saya kan nama saya kan kalau di Instagram itu kan Bro Den kan, nah itu biar mobilnya jadi nama B 120 DEN," jelas Mario.

Sebelumnya, Mario pernah membuat pelat dengan nama Anastasia Pretya Amanda, mantan kekasihnya.

Ia menggunakan nama P 123 TYA sebagai pelat mobilnya.

"Itu saya buat pelat palsu itu nggak satu saja, saya bikin pelat palsu atas nama Amanda juga," ungkap Mario.

Barulah setelah putus hubungan dengan Amanda, pelat B 120 DEN dipasang di Rubiconnya.

Dari pengakuannya di persidangan, pelat B 120 DEN yang ia pasang di mobil Rubiconnya itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2022, lalu.

Mario Dandy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) malam.
Mario Dandy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) malam. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Baca juga: Respon Kuasa Hukum David Soal Sidang Mario dan Shane: Mereka Sedang Memainkan Strategi Apa Lagi?

"Sejak bulan Desember, (bukan pada saat ada kepentingan menemui David) itu bukan," kata Mario.

Namun, saat dirinya tersangkut kasus penganiayaan dan mobilnya dibawa sebagai barang bukti, Mario mempunyai inisiatif untuk mengganti pelat mobil Rubicon tersebut dengan pelat yang asli.

"Saya mikirnya mau dijemput sama polisi, saya sudah ditelepon polisi ya, saya pikirnya mau dijemput, jadi udah nggak perlu lagi ada mobil."

"Saya belum tahu bakal sejauh ini yang mulia (mobil jadi barang bukti) dan saya menyuruh Agnes dan Sean untuk mengganti nomornya, supaya ada plat nomor aslinya yang mulia," ungkap Mario.

Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter)

Baca juga: Mario Dandy Ungkap Alasan Ajak Shane Lukas Aniaya David, Awalnya Ingin Kenalkan Pacar Baru

Ayah David Buka Suara

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina turut menanggapi soal mobil Rubicon milik Mario.

Diketahui, mobil Rubicon inilah yang digunakan Mario untuk menjemput David sebelum penganiayaan terjadi.

Jonathan berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat lebih mendalami keanehan yang terjadi saat proses penyelidikan kasus penganiayaan.

Jonathan merasa heran, pasalnya mobil Rubicon yang telah dijadikan barang bukti dan berada di Polsek Pesanggrahan dapat keluar masuk.

Bahkan digunakan untuk menjemput saksi, dalam hal ini AG.

Hal ini disampaikan Jonathan selepas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

"Tadi hal tersebut saya sampaikan ke majelis untuk dilakukan pendalaman lagi."

"Karena mencurigakannya dan sangat membagongkan, di depan mata tapi seolah-olah nggak penting," ujar Jonathan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas