Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ambil Barang Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana-Rihani yang Dititipkan ke RW di Ciputat Timur

Polda Metro Jaya mengambil sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ambil Barang Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana-Rihani yang Dititipkan ke RW di Ciputat Timur
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Polda Metro Jaya mengambil sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone. 

Awalnya pelaku mengirimkan Iphone sesuai yang dipesan pelanggan agar percaya.

Setelah banyak yang percaya dan uang yang masuk kepada Si Kembar makin besar, iPhone yang dipesan pun tak kunjung dikirim pelaku.

Hingga akhir, para korbannya pun melaporkan Rihana-Rihani ke polisi mulai Juni hingga Oktober 2022.

Sempat tak ada perkembangan penanganan, akhirnya kasus Si Kembar Rihana-Rihani diambil alih Polda Metro Jaya pada Juni 2023.

Tak lama setelah itu, Polda Metro Jaya pun menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka pada awal Juni 2023.

Setelah keduanya ditetapkan menjadi tersangka, polisi pun membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penipuan tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima 13 laporan dari masyarakat yang tersebar di berbagai polres.

Berita Rekomendasi

Licinnya Rihana-Rihani

Setelah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO), Si Kembar Rihana Rihani pun mulai berpindah-pindah tempat.

Keduanya pindah secara dadakan dari kontrakan elite di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada tahun 2022 atau setelah kasus penipuan mencuat ke publik.

Dari sana, Si Kembar pun tak kelihatan batang hidungnya.

Sampai akhirnya polisi memburunya.

Berdasarkan penelusuran polisi, setelah dari Greenwood Town House 2, Rihana dan Rihani menyewa apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lantas, keduanya pun kembali pindah ke apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan untuk menghidari kejaran polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas