Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balik Lagi Jadi Dirlidik KPK, Bagaimana Nasib Laporan Endar Priantoro di Polda dan Ombudsman?

Endar sempat melawan dengan melaporkan pemberhentiannya itu ke Polda Metro Jaya dan Ombudsman RI.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Balik Lagi Jadi Dirlidik KPK, Bagaimana Nasib Laporan Endar Priantoro di Polda dan Ombudsman?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, dia tak langsung bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga Oktober 2023.

Itu sebabnya Endar sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," imbuhnya.

Karena itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.

"Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," terang Ali.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas