Bicara Nasib Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan: Perlu Dibina
Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi bukti-buktiyang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucap Djuhandhani.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.