Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK, Sebut akan Tetap Profesional

Fakta-fakta terkait seorang perwira tinggi (Pati) Polri, Brigjen Endar Priantoro, kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK, Sebut akan Tetap Profesional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Fakta-fakta Brigjen Endar Priantoro, yang kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terkait seorang perwira tinggi (Pati) Polri, Brigjen Endar Priantoro.

Brigjen Endar Priantoro kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa (5/7/2023) sore, Brigjen Endar mendatangi gedung Merah Putih membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kembali menjadi Dirlidik KPK.

Adapun Endar datang ke KPK disebut atas perintah Kapolri.

Ia membawa surat berkop logo Polri ketika datang ke KPK.

Baca juga: Brigjen Endar Berterima Kasih kepada 3 Orang Ini Setelah Dirinya Kembali Jabat Dirdik KPK

Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro sempat diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK.

Ia diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.

Berita Rekomendasi

Fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK

1. Brigjen Endar Kembali jadi Dirlidik KPK

Brigjen Endar menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tertanggal 27 Juni 2023.

KPK menyatakan, mengangkat kembali untuk harmoni dan sinergi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu, disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

2. Brigjen Endar Baru Bertugas sebagai Dirlidik KPK Oktober 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas