Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Koordinasi dengan PPATK
Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait ratusan rekening Panji Gumilang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menangani kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Saat ini, Panji Gumilang menjalani proses hukum atas laporan dugaan penistaan agama.
Sementara, Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening yang didaftarkan atas nama beberapa orang.
Polri pun membuka peluang menyelidiki ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.
Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK diketahui telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang untuk dianalisis lebih lanjut.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Dugaan TPPU dalam Ratusan Rekening Afiliasi Panji Gumilang, Mahfud MD: Sedang Dianalisis PPATK
Menurutnya, Bareskrim telah membentuk tim untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang.
Namun, Bareskrim Polri juga membuka peluang akan menyelidiki terkait transaksi keuangan Panji Gumilang jika hasil penyidikan mengarah ke sana.
"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," terang Sandi.
PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan pihaknya telah memblokir rekening milik Panji Gumilang.
"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)" ungkapnya, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Tipu Muslihat Panji Gumilang Kumpulkan Uang, Sebar Orang untuk Minta-minta hingga Buat Panti Asuhan
Ivan mengatakan, pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji Gumilang.