ICW Beberkan 12 Anggota MKD DPR Tak Patuh Laporkan LHKPN, Ini Nama-namanya
ICW menemukan 12 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak patuh melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
2. Habiburokhman Wakil Ketua Gerindra - Tidak melaporkan tahun 2021
3. Nazaruddin Dek Gam Anggota PAN - Terlambat melaporkan tahun 2020, 2021, dan 2022
4. Hasanuddin Anggota PDIP Tidak Patuh - Tidak melaporkan tahun 2020 dan 2021. Terlambat melaporkan tahun 2022.
5. Junimart Girsang Anggota PDIP - Tidak melaporkan tahun 2021, terlambat melaporkan tahun 2020.
6. Alien Mus Anggota Golkar - Tidak melaporkan tahun 2020. Terlambat melaporkan tahun 2021.
7. Fadholi Anggota Nasdem - Terlambat melaporkan tahun 2021 dan 2022.
8. Maman Imanul Haq Anggota PKB - Tidak melaporkan tahun 2020 dan 2021.
9. M Rano Alfath Anggota PKB - Terlambat melaporkan tahun 2021.
10. Sartono Anggota Demokrat - Tidak melaporkan tahun 2019.
11. Bambang Purwanto Anggota Demokrat - Tidak melaporkan tahun 2020 dan 2022.
12. Asep Ahmad M A Anggota PPP - Tidak melaporkan tahun 2020. Terlambat melaporkan tahun 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.