Majelis Hakim Sudah Dibentuk, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Segera Disidang Etik Dewas
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menyiapkan majelis hakim untuk menyidangkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
"Dalam kerangka itu, tentu perilakunya sudah harus dijaga sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi Wakil Ketua KPK, itu sudah harus diantisipasi," ujar Lola.
Lola pun menyoroti komunikasi yang dibangun Johanis pada Februari 2023, di mana yang bersangkutan sudah menjadi pimpinan KPK.
Lola menilai, ada pelanggaran yang dilakukan Johanis dalam hal ini.
Ia lantas menyentil Johanis yang mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus dugaan korupsi yang menyeret Idris Sihite.
"Kami menduga kuat ada pelanggaran di situ, dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung itu perkaranya sedang ditangani oleh KPK," kata Lola.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.