Kasus Dokumen Bocor Naik Penyidikan di Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut.
"Kita bekerja profesional saja," ucap Firli seraya tersenyum, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan terkait laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Keterlibatan Seorang Pengusaha di Kasus Dokumen Bocor
Lantas, apakah Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi salah satu terlapor di kasus ini akan diperiksa penyidik Polda Metro?
"Artinya tidak menutup peluang polisi untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri?" tanya wartawan kepada Irjen Karyoto.
"Nanti kita lihat ke depan," jawab Karyoto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.