Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Data BPN: Panji Gumilang Kuasai 107 Sertifikat Tanah Seluas 806 Ribu Meter Persegi

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang punya ratusan sertifikat tanah yang diduga hasil

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Ungkap Data BPN: Panji Gumilang Kuasai 107 Sertifikat Tanah Seluas 806 Ribu Meter Persegi
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun 

8. Atas nama Sofiyah Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.

Mahfud juga mengungkap bahwa pihaknya saat ini sudah melaporkan laporan baru mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Total ada sebanyak 145 dari total 367 rekening telah dibekukan karena diduga punya kaitan dengan kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang berdasarkan penilaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tindak pidana dalam konteks pencucian uang oleh Panji Gumilang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Setuju Ponpes Al Zaytun Dibina ketimbang Dibubarkan, Komisi VIII: Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, Panji Gumilang," kata Mahfud.

"Itu sudah kami laporkan ke polisi, Bareskrim," lanjutnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas