Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas di DPR, Denny Indrayana Singgung Rezim Koruptif

Eks Wamenkumham, Denny Indrayana, merespons soal RUU Perampasan Aset yang kini berada di DPR tetapi tak kunjung dimulai pembahasannya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas di DPR, Denny Indrayana Singgung Rezim Koruptif
dok. Kompas.com
Eks Wamenkumham yang juga Caleg Partai Demokrat Denny Indrayana. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait RUU Perampasan Aset yang tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023) lalu.

Padahal, Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset sudah ada di DPR.

"Terkait dengan perampasan aset, hari ini komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya," ujar Puan kepada wartawan, dikutip Rabu (12/7/2023).

Politisi PDIP itu mengatakan bahwa Komisi III DPR memiliki RUU lain untuk dibahas.

Puan ingin RUU bisa diselesaikan maksimal dua tahun beserta tata tertibnya setiap tahun.

"Jika kemudian dua sudah selesai, silakan menambah. Namun jika belum selesai harus diselesaikan dahulu rancangan undang undang tersebut," tuturnya.

Komisi III, dikatakan Puan, akan membahas soal RUU Perampasan Aset apabila sudah menyelesaikan dua rancangan undang-undang lainnya.

Berita Rekomendasi

"Nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang-undang yang lain. Sehingga fokus dalam pembahasannya," kata politikus PDIP itu.

Meski demikian dia tak menyebut undang-undang apa yang sedang dirancang di Komisi III.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR.

"RUU Perampasan Aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali, dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi di Aceh, Selasa (27/6/2023).

Dia menambahkan pemerintah tidak mungkin terus-menurus mengulangi soal RUU Perampasan Aset itu.

"Masak, saya ulang terus, saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas