Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf. Nurul menyebut KPK sedang kebobolan sederet kasus dari mark up hingga pungli.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). 

"Maksudnya informasi tentang siapa akan dipanggil siapa akan ditersangkakan. Kami sudah mendengarnya sebelumnya," imbuh Nurul.

Nurul melanjutkan, pada awal 2020, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke Rutan KPK

Saat itu, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.

"Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya, para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain," katanya.

Nurul menjamin ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

KPK, kata dia, akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komitmen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup, yang asusila, dan yang mark up di KPK," kata Nurul.

Berita Rekomendasi

Berikut merupakan deretan skandal yang terjadi di tubuh komisi antirasuah belakangan ini:

Pungli di Rutan

Dugaan pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK

Pungli itu diduga terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. 

Dewas menduga jumlah pungutan liar yang dikumpulkan mencapai Rp 4 miliar.

Pimpinan KPK telah meneken surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus ini. 

Dari penyelidikan awal diketahui bahwa transaksi pungutan liar di rumah tahanan KPK dilakukan secara berlapis. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas