Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf. Nurul menyebut KPK sedang kebobolan sederet kasus dari mark up hingga pungli.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). 

KPK menduga uang diberikan secara tidak langsung, melainkan diberikan secara berlapis untuk menyamarkan jejak transaksi kepada pegawai yang terlibat.

“Dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga, melainkan diduga menggunakan layer-layer,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

KPK juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai dalam kasus pungli tersebut. 

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan tim tersebut memiliki dua tugas. 

Pertama adalah tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. 

Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Menurut Cahya, KPK akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat. 

BERITA TERKAIT

“Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ujar dia.

Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop

Pelecehan

Terbongkarnya kasus pungli di rutan diawali dari pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan oleh penjaga rutan. 

Dokumen yang diperoleh Tribunnews.com menunjukkan kronologis lengkap kasus pelecehan itu terjadi. 

Dewas disebut pertama kali menerima laporan ini pada akhir Januari 2023. 

Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas