Cek Fakta Viral Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tak Ditahan di Mako Brimob, Kejagung Membantah
Viral di media sosial foto Ferdy Sambo di rumah dan tak ditahan. Bagaimana kata kuasa hukum dan Kejagung?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.com - Foto eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sedang berada di rumah dan tak ditahan, viral di media sosial.
Hal ini bermula saat selebgram Ajudan Pribadi mengunggah foto Ferdy Sambo itu di akun Instagramnya pada Rabu (12/7/2023).
Setelah itu, foto Ferdy Sambo berada di rumah, diunggah ulang oleh akun TikTok @putrirafii77, Kamis (13/7/2023).
"Sambo di rumah?" bunyi tulisan pada foto Ferdy Sambo yang diunggah @putrirafii77.
Menanggapi viralnya foto Ferdy Sambo, kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini, Arman Hanis, membantah.
Arman Hanis menegaskan sang klien saat ini masih berada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Unggah Foto Makan Bersama Ferdy Sambo, Ini Kata Pengacara
"Pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob," kata Arman Hanis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana.
Ketut turut mengatakan Ferdy Sambo berada di Rutan Mako Brimob.
Meski demikian, ia meminta agar mengonfirmasi langsung ke Mako Brimob untuk mengetahui kepastian soal Ferdy Sambo.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)" kata Ketut kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengungkapkan Ferdy Sambo masih berstatus tahanan di rutan.
Tetapi, senada dengan Ketut, Sobandi juga belum mengecek langsung ke Rutan Mako Brimob.