Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua KPK: Putusan-putusan Dewas Tak Beri Efek Jera bagi Pegawai Pelanggar Etik

Menurutnya, putusan Dewas KPK tersebut justru akan membuat terjadinya pelanggaran etik berulang-ulang.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan Ketua KPK: Putusan-putusan Dewas Tak Beri Efek Jera bagi Pegawai Pelanggar Etik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan putusan-putusan dewan pengawas (Dewas) KPK yang menurutnya tak memberi efek jera bagi pegawai yang melanggar etik. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan putusan-putusan dewan pengawas (Dewas) KPK yang menurutnya tak memberi efek jera bagi pegawai yang melanggar etik.

"Kami paling sesalkan adalah sikap atau putusan-putusan Dewas yang menurut kita tidak memberikan efek jera bagi orang-orang yang melanggar etik," kata Abraham Samad, kepada awak media saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

"Karena hampir sebagian besar putusan Dewas itu sama sekali, boleh dikategorikan lagi-lagi tidak memberikan efek," sambungnya.

Menurutnya, putusan Dewas KPK tersebut justru akan membuat terjadinya pelanggaran etik berulang-ulang.

Sebab, kata Abraham, pegawai KPK yang melakukan pelanggaran itu tidak takut lagi untuk melanggar etik yang berlaku di lembaga antirasua itu.

"Sehingga kemungkinan besar yang terjadi kalau misalnya putusannya terlalu ringan yang kita lihat, maka kejadian-kejadian serupa, pelanggaran-pelanggaran etik, itu akan berulang-berulang lagi, karena orang tidak akan takut lagi melanggar etik di KPK, karena mereka melihat bahwa pelanggaran etik yang dilakukan orang sebelumnya itu hukumannya ringan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Dokumen Bocor Naik Penyidikan di Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri

BERITA REKOMENDASI

Abraham kemudian menyinggung soal putusan Dewas KPK terhadap Ketua lembaga antikorupsi itu, yakni Firli Bahuri, beberapa waktu lalu.

"Bahkan, pimpinan pun yang melanggar etik, bahkan melanggar pidana, itu bisa enggak mendapat hukuman," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menilai, jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin lembaga KPK akan hancur.

"Jadi efeknya KPK-nya bisa jadi hancur lembaganya," kata Abraham.

Terkait hal itu, Abraham mendesak Dewas KPK untuk mundur dari jabatannya.

"Desakannya kalau menurut saya, bahwa kalau memang Dewas ternyata memang tetap seperti sekarang ini, dia tidak berani memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar-pelanggar etik di KPK, maka mendingan secara jujur mereka mengundurkan diri sebagai Dewas," tegas Abraham.

"Itu lebih gentleman, daripada mereka harus bekerja dan tidak memperlihatkan hasil yang maksimal," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas