Upaya Kapolri Perkuat Pasukan di Perbatasan untuk Mencegah Kejahatan Trans-Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari penyelundupan narkoba, senjata hingga TPPO.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari penyelundupan narkoba, senjata hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh karenanya, nantinya bakal diperkuat atau mempertebal lagi personel di wilayah perbatasan.
Hal ini diungkapkan Kapolri saat rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7/2023).
Langkah yang diambil Sigit tersebut ternyata sangat disetujui oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah terjadi kejahatan di Indonesia.
"Sangat setuju adanya penguatan personel Polri di perbatasan, untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan trans-nasional, termasuk kejahatan penyelundupan orang atau barang (senjata, narkoba, miras, dll)," kata Poengky dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Tak hanya penguatan personel, eks Kabareskrim Polri ini juga perlu meningkatkan kesejahteraan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di perbatasan.
Selain itu, Sigit juga diminta untuk meningkatkan anggaran, sarana prasarana serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kami melihat memang wilayah perbatasan serba kekurangan, termasuk personelnya juga sangat sedikit jika dibandingkan di Jawa. Padahal kejahatan di perbatasan rawan terjadi," ucapnya.
Selain itu, terkait dengan perlunya penguatan personel di perbatasan, dia menyebut, beberapa wilayah yang memang perlu dilakukan penambahan personel seperti di Papua dan Papua Barat.
Apalagi, terhadap wilayah Polda yang memang langsung berbatasan dengan sejumlah negara tetangga.
Baca juga: Letjen Maruli Simanjuntak Sematkan Sabuk Hitam Judo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Semua polda yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, misalnya Papua dan Papua Barat beserta 4 Daerah Otonomi Baru dan Polda NTT," tandasnya.