Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Tak Takut Dikriminalisasi Lagi Saat Kembali Terjun ke Politik: Aktor-aktornya Sudah Berbeda

Anas menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas Tak Takut Dikriminalisasi Lagi Saat Kembali Terjun ke Politik: Aktor-aktornya Sudah Berbeda
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan Pidato di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Anas sendiri telah didapuk sebagai Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan dikukuhkan secara resmi pada Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN yang berakhir pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu menggantikan Gede Pasek Suardika. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum telah kembali lagi ke dunia politik menjadi Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Namun, Ia pun mengaku tidak takut jika nantinya tersangkut masalah hukum lagi.

Anas menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

Kini pun Ia tidak takut jika kembali mengalami hal serupa.

Anas mengaku optimistis penegakan hukum era pemerintahan sekarang jauh lebih baik. Baginya, kedzaliman hukum hanya terjadi pada era terdahulu.

Pasalnya, kata dia, aktor yang mengkriminalisasi dirinya sudah berganti. Karena itu, potensi adanya kedzaliman hukum bakal menimpanya kembali akan kecil.

"Karena hari ini kan yang punya potensi melakukan kedzaliman hukum kan sudah berbeda. Aktor aktornya sudah berbeda, ganti zaman ganti aktor," kata Anas saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Berita Rekomendasi

Anas mengaku optimistis penegakan hukum era pemerintahan sekarang jauh lebih baik. Baginya, kedzaliman hukum hanya terjadi pada era terdahulu.

"Mudah mudahan, saya yakin hari ini dan yang akan datang tidak ada yang seperti itu dulu. Kan begitu. Itu dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Anas yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pernah berujar tentang kasus korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor.

Dia mengatakan tidak menerima uang korupsi dari Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas saat itu.

Namun nyatanya Anas dihukum 8 tahun penjara, setelah hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) dari yang semula 14 tahun penjara.

Setelah menuntaskan hukuman penjara, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.

Ketika itu para awak media lantas menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca juga: Gede Pasek Janji Pulihkan Nama Baik Anas Urbaningrum: Dia Simbol Kriminalisasi Kekuasaan

Anas  pun menjawab begini:

"Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapan pun. Karena saya yang tahu." ujar Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas