Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berpesan kepada 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak gampang terbujuk rayu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO
WARTA KOTA/YULIANTO
Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berpesan kepada 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak gampang terbujuk rayu.

Dengan iming-iming gaji tinggi, mereka dijanjikan bekerja di luar negeri namun tanpa dokumen resmi.

Menurut Risma, bujukan pelaku TPPO telah memaksa korban untuk mendepositkan uang kepada pelaku dengan cara berutang ke berbagai pihak.

"Jangan mudah terbujuk rayu. Padahal kan mereka sudah memiliki usaha. Hanya saja sepertinya mereka kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha termasuk pengelolaan keuangan. Sehingga ketika terjadi penurunan usaha mereka tidak siap dan mudah putus asa," kata Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).

Dengan iming-iming gaji tinggi, mereka dijanjikan bekerja di luar negeri namun tanpa dokumen resmi.

Risma berjanji  akan membantu mereka membangun usaha kembali secara realistis.

Kemensos, kata Risma, akan melakukan pendampingan kepada para korban.

Berita Rekomendasi

"Sehingga nantinya mereka siap menghadapi tantangan dalam usaha dan bisa mandiri secara ekonomi," kata Risma.

Dari 18 korban korban yang ditemukan di Kulon Progo tersebut, hasil asesmen BBPPKS Yogyakarta didapati beberapa orang mengalami gangguan psikologis seperti depresi berat, kecemasan serta putus asa.

Para korban sebelumnya sudah lebih dari 4 bulan terkatung-katung dan berpindah-pindah tempat  dibawa oleh pelaku untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Selamatkan 2.002 Korban TPPO, Polisi Ungkap Beragam Modusnya: ABK, PSK dan Eksploitasi Anak

Sebelumnya para korban ini sempat ditempatkan di Rusunawa Giri Peni Kulon Progo milik Dinas Pekerjaan Umum dari tanggal 15 Juni-3Juli 2023.

Selama di BBPPKS Yogyakarta mulai tanggal 3 Juli 2023, telah diberikan penguatan psikologis dan bimbingan serta motivasi untuk dapat kembali kepada keluarga dan melaksanakan aktivitas secara normal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas