Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pidato Politik di Monas, Anas Urbaningrum: Kedzaliman Hukum Boleh Terjadi Pada Anas, Tapi . . .

Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pidato Politik di Monas, Anas Urbaningrum: Kedzaliman Hukum Boleh Terjadi Pada Anas, Tapi . . .
Ist
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Saat itu, Ia pun menyinggung kedzaliman hukum yang terjadi kepada dirinya.

Anas yang juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pihak yang melakukan kedzaliman hukum untuk dihentikan. Kasus yang menimpanya tidak boleh terjadi kepada anak bangsa lainnya.

"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kedzaliman hukum tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi boleh terjadi pada Anas tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas dalam orasi politiknya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023). 

Anas pun menyebutkan bahwa kasus korupsi yang menimpanya dianggap sebagai kedzaliman dan pesekusi hukum.

Dia pun mengaku tidak masalah dengan apa yang telah menimpanya.

"Harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa indonesia apapun agamanya apapun suku apapun ras apapun partainya apapun warna kulitanya apapun orientasi politiknya," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Anas menuturkan bahwa semua orang sama di mata hukum.

Baca juga: Pidato Politik Anas Urbaningrum: Hukum Tak Boleh Dijadikan Alat, Kompetisi Politik Harus Kesatria

Sebaliknya, tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah dalam hukum. 

"Posisinya setara posisinya egaliter. Tidak ada yang istimewa karena semua istimewa di depan merah putih, Indonesia, masa depan lebih baik," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas