Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kasus Kekerasan Tahanan Terulang, Kompolnas Saran Penyidik dan Penyelidik Polri Dipasangi CCTV

Kompolnas menyarankan agar penyidik maupun penyelidik kepolisian dipakaikan kamera CCTV di tubuhnya pada saat menangani kasus

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cegah Kasus Kekerasan Tahanan Terulang, Kompolnas Saran Penyidik dan Penyelidik Polri Dipasangi CCTV
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel 

Terkait hal ini, dilansir TribunJateng, keluarga almarhum Oki Kristodiawan (27), warga RT 01 RW 02, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, masih menuntut keadilan.

Oki merupakan tahanan di Polres Banyumas yang tewas dengan sejumlah luka.

Kematian Oki masih menyisakan berbagai tanda tanya sehingga pihak keluarga menuntut keadilan hingga mendatangi kantor Polda Jateng di Semarang, Jumat (7/7).
Mereka datang untuk melakukan audiensi sekaligus penyerahan laporan dugaan pelanggaran etik kepada Propam Polda Jateng.

Tak hanya itu, keluarga Oki juga menuntut kasus itu dibuka secara gamblang.

Sebab, penetapan 10 tersangka dirasa belum cukup. Keluarga meminta, bilamana ada dugaan anggota polisi terlibat segera ditindak secara tegas.

"Keluarga almarhum OKI paham antara oknum dan lembaga, maka kami mendukung kepolisian ketika ada oknum yang tidak benar, kotor, berbuat jahat segera diselesaikan," beber kakak sepupu Oki, Purwoko, kepada Tribun Jateng.

Menurut Purwoko, ada beberapa kejanggalan kematian korban sehingga keluarga berusaha mencari jawaban dari teka-teki tersebut.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan bukti rekam medis Instalasi Laboratorium Pemerintah Provinsi Jawa Tengah RSUD Margono Soekarjo, korban diduga sudah meninggal sejak 19 Mei 2023, tetapi baru diberitahukan kepada keluarga pada 2 Juni 2023.

"Kami diberitahu polisi bahwa Oki meninggal tanggal 2 Juni, kami butuh rekam medis selama 14 hari korban dirawat di ruang Asoka.

Kami sudah bersurat ke rumah sakit, dua minggu lalu, untuk menanyakan hal itu, sampai sekarang belum ada jawaban," ungkapnya.

Kondisi itu, kata Purwoko, membuat keluarga curiga dengan dugaan adanya perawatan korban yang disembunyikan dari pihak keluarga.

Ditambah lagi, kata dia, terdapat kejanggalan ketika keluarga melihat jasad almarhum yang penuh luka.

"Kami butuh rekam medis itu untuk menguatkan surat kematian Oki yang bertanggal 2 Juni 2023," tuturnya.

Keluarga juga mencari tahu lewat autopsi yang dilakukan di RS Margono, pada 8 Juni 2023. Namun, hasil autopsi secara resmi belum diketahui oleh pihak keluarga.

Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas