Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kasus Kekerasan Tahanan Terulang, Kompolnas Saran Penyidik dan Penyelidik Polri Dipasangi CCTV

Kompolnas menyarankan agar penyidik maupun penyelidik kepolisian dipakaikan kamera CCTV di tubuhnya pada saat menangani kasus

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cegah Kasus Kekerasan Tahanan Terulang, Kompolnas Saran Penyidik dan Penyelidik Polri Dipasangi CCTV
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel 

"Informasi dari Polres Banyumas, surat hasil autopsi di Polda Jateng sudah keluar dan kami minta, tetapi belum diberikan," ujarnya.

Selain surat hasil autopsi, kata Purwoko, pihak keluarga meminta melihat rekaman CCTV sewaktu korban turun dari mobil Polsek Baturraden hingga masuk ke ruang tahanan titipan Polres Banyumas. Hingga hari ini permintaan keluarga belum dipenuhi.

"Kami harap, polisi bisa memberikan jawaban dan tanggapan yang responsif," pintanya.

Tujuh polisi

Perwakilan dari LBH Yogyakarta, Puteri Titian Damai menyebut, dalam audiensi Propam Polda Jateng menjelaskan bahwa sudah memeriksa beberapa polisi.

"Kami melaporkan orang-orang yang terlibat saat penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga penjaga tahanan ke Propam Polda Jateng," beber Puteri.

Dia mengatakan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan polisi sehingga perlu proses pembuktian lanjutan. Pihaknya memandang penetapan 10 tersangka atas meninggalnya korban tak menutup tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

BERITA TERKAIT

"Kami di sini mendesak tanggung jawab kepolisian terkait tahanan yang meninggal," paparnya.

Perwakilan dari PBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi Eko Prihwijiyanto mengatakan, mendapatkan informasi saat audiensi bahwa telah ada tujuh polisi diperiksa oleh Propam Polda Jateng, terdiri atas tiga polisi terkait saat penangkapan dan empat orang saat proses penahanan. Ketujuh polisi itu berasal dari Polsek Baturtaden dan Polres Banyumas.

"Kami belum diberi tahu identitas masih menunggu pemeriksaan,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas