Menteri Singapura Buka-bukaan soal Ujaran Kebencian, Media Massa dan Regulasi Medsos
wawancara khusus Tribun Batam dengan Menteri Singapura. Simak penuturannya soal media sosial, media massa dan ujaran kebencian di medsos
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Batam, Rio Batubara
Wawancara Tribun dengan Menteri Senior Negara untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kedatangan Janil Puthucheary, Menteri Senior Negara untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura memecahkan keheningan di ruangan conference gedung komunikasi dan informasi Singapura, Rabu (5/7/2023).
Ia menyapa belasan wartawan Indonesia yang sudah menunggunya. Tribun terpilih sebagai peserta Indonesian Journalists Visit Programme (IJVP) ke 20 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura.
Penampilan pria yang juga merangkap sebagai Menteri Kesehatan Singapura ini terkesan santai, bagaimana tidak, ia mengenakan kemeja lengan panjang digulung yang dipadu dengan jeans. Ia juga membawa tas backpack.
Baca juga: Produk Perhiasan Berskala UMKM asal Indonesia Memukau Publik di Singapura
Gayanya yang santai membuat suasana menjadi rileks.
"Selamat pagi semuanya, selamat datang ke Singapura, semoga anda semua dapat mengikuti IJVP ini dengan baik," ujarnya.
Ia juga mengatakan hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura terjalin dengan baik selama ini.
Janil Puthucheary adalah seorang politikus dan dokter.
Ia juga anggota Partai Aksi Rakyat (PAP) dan diangkat menjadi Menteri Negara Senior dalam Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak Mei 2017 dan Kementerian Kesehatan sejak Juli 2020 oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Tribun diberikan kesempatan wawancara mengenai fungsi dan tugas utama Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura.
Baca juga: Ekonomi Menguat di Kuartal II 2023, Singapura Terhindar dari Jurang Resesi
Berikut hasil wawancaranya dalam bentuk Tanya (T), Jawab (J):
T: Apa sebenarnya tugas utama Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura? Apakah juga mengurus media massa mainstream dan platform media sosial?
J: Ya, kita memiliki peran dalam mengatur dan membuat undang-undang untuk media massa mainstream dan media sosial, namun peran tersebut tidak hanya dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. kita memiliki beberapa lembaga yang berwenang seperti Infocomm Media Development Authority (IMDA) dan Cyber Security Agency (CSA).Mereka juga memiliki peran dalam hal ini.
T: Dalam bentuk apa peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura terkait media mainstream dan sosial media?