Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Drop Jelang Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Hari Ini

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Minggu (16/7/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lukas Enembe Drop Jelang Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Minggu (16/7/2023).

Padahal rencananya hari ini, Senin (17/7/2023), Lukas Enembe dijadwalkan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dugaan suap dan gratifikasi.

"Saya dikontak Jaksa KPK untuk datang (ke Rutan KPK) membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD," kata Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam keterangannya pada Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disebut Bukan Hasil Suap, tapi Penghormatan dari Warga Tolikara

Menurut Petrus, kliennya mengalami mual dan pusing, ditambah dua hari tak makan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa kaki kliennya dalam keadaan bengkak.

"Sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan (ke perut) karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih. Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," katanya.

Berita Rekomendasi

Petrus pun memastikan bahwa kliennya sudah berada di RSPAD dan mendapatkan perawatan di sana.

Sementara untuk status pembantarannya, hingga kini masih belum ada ketetapan dari hakim.

"Belum ada penetapan hakim, ini keadaan darurat, soalnya hari libur," ujar Petrus.

Berdasarkan jadwal, semestinya Lukas Enembe kembali menjalani persidangan psda Senin (17/7/2023) hari ini. 

Persidangan kali ini diagendakan pemeriksaan saksi.

"Senin, 17 Juli 2023 pukul 10:00 WIB sampai dengan Selesai. Pemeriksaan Saksi di ruangan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali," sebagaimana dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas