Mensos Risma: Sebagian Korban TPPO Dipulangkan ke Daerahnya Usai Jalani Asesmen
Kementerian Sosial telah memulangkan beberapa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke daerah asalnya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial telah memulangkan beberapa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke daerah asalnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan para korban dipulangkan setelah menjalani asesmen.
"Yang kita tangani korban di Riau itu ada beberapa yang kita kembalikan ke daerahnya, kita ikut tangani sekalian," ujar Risma di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Risma mengatakan asesmen yang dilakukan untuk memetakan kebutuhan dari para korban TPPO.
Kemensos, kata Risma, akan memberikan bantuan untuk para korban TPPO membuka usaha sendiri.
"Mereka sudah kita asesmen maunya apa, akan kita tindaklanjuti. Ini yang dari Manggarai belum, kita akan ke sana," tutur Risma.
Bantuan usaha, menurut Risma, diberikan agar para korban TPPO tidak tergiur oleh rayuan para pelaku.
Menurut Risma, pendapatan yang akan diterima oleh para korban TPPO lewat usaha mandiri akan lebih besar dibanding bekerja di luar negeri.
"Akan kita asesmen biar mereka tidak tergoda lagi tertarik menjadi. Saya percaya kita sudah buktikan, kita asesmen, pendapatannya jauh lebih besar dari TKW," pungkas Risma.
Baca juga: Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO
Sebelumnya, Kemensos membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau dimana sebanyak 51 orang menjadi korban.
Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.