Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda karena Lukas Enembe Sakit, Penasihat Hukum: Kondisi Kesehatan Parah

Sidang pemeriksaan saksi Lukas Enembe hari ini, Senin (17/7/2023), ditunda karena terdakwa sedang sakit.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda karena Lukas Enembe Sakit, Penasihat Hukum: Kondisi Kesehatan Parah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023) - Sidang pemeriksaan saksi Lukas Enembe hari ini, Senin (17/7/2023) ditunda karena terdakwa sedang sakit. 

Uang itu diterima Enembe pada 12 April 2013 melalui transfer dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua. Uang diterima melalui Imelda Sun.

Oleh karena perbuatannya itu, Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas