Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Tutup Ponpes Al-Zaytun: Produknya Bagus

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tak akan menutup pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Tutup Ponpes Al-Zaytun: Produknya Bagus
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan membubarkan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.  

"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)."

"SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya," jelasnya. 

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan, pihaknya telah memberikan laporan baru ke Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.

Kini, sebanyak 145 dari total 367 rekening yang diduga memiliki kaitan dengan kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah dibekukan oleh PPATK. 

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud, Selasa (11/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, Panji Gumilang," lanjutnya. 

Mahfud menjelaskan, tindak pidana dalam konteks pencucian uang meliputi penggelapan hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berita Rekomendasi

"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait misalnya penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, penggunaan dana BOS, yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang," ujarnya. 

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (Tribunnews/Gilang Putranto)

Mahfud MD, juga menuturkan Panji menyalahgunakan aset Ponpes Al-Zaytun.

Aset tersebut, yakni tanah yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarga.

Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Mahfud MD, mengatakan dugaan tersebut didasarkan data dari Kementerian ATR/BPN. 

Data dari Kementrian ATR BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.

"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun." 

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas