AII Bakal Bantu Kampus Valuasi Hasil Penemuan Hingga Tahap Komersialisasi
Ia mengatakan selama ini periset di kampus tidak memahami bahwa ada harga yang harus dibayar untuk memberi perlindungan terhadap paten.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Inventor Indonesia (AII) membantu kampus untuk memvaluasi invensi dan tahapan komersialisasinya.
Invensi tersebut bakal berguna bagi masyarakat untuk kemajuan bangsa.
“Kampus itu sebenarnya ‘gudang’-nya invensi. Itu bisa dilihat dari banyaknya paten yang didaftarkan lewat kampus,” kata Ketua Umum AII, Prof Didiek Hadjar Goenadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Didiek dalam tasyakuran HUT ke-15 AII di Jakarta.
Prof Didiek mengatakan selama ini periset di kampus tidak memahami bahwa ada harga yang harus dibayar untuk memberi perlindungan terhadap paten.
Sementara paten itu sendiri, kata Didiek, tidak menghasilkan uang.
“Periset di kampus mengejar paten demi karir akademiknya. Stop sampai disitu. Padahal, mempertahankan paten itu butuh biaya, yang pada akhirnya menjadi beban bagi periset maupun kampus, jika tidak dilakukan komersialisasi,” ujar Didiek.
Baca juga: Gandeng Kemenag, Kampus di Malaysia Tawarkan Beasiswa Pascasarjana untuk Mahasiswa UIN
Belajar dari pengalaman itu, AII bekerja sama tiga perguruan tinggi, yaitu Politeknik Negeri Malang (Polinema), Universitas Djuanda Bogor, dan Universitas Pancasila untuk memvaluasi invensi dan mempertemukan dengan industri untuk komersialisasinya.
"Sosialisasi tentang strategi manajemen invensi hasil riset akan terus dilakukan AII ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia agar invensi yang dimiliki berdayaguna,” ucapnya.
AII, kata Didiek, akan membangun kolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) dan Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemdikbudristek.
Salah satu Misi AII adalah membantu inventor untuk mengatasi kendala atau hambatan dalam komersialisasi invensinya; memperkuat kemampuan inventor dalam berinvensi; dan membekali inventor dengan kemampuan memasarkan invensinya.
“Misi ini dilakukan lewat rangkaian kegiatan mulai dari valuasi hingga promosi ke industri potensial dengan core business yang sesuai dengan jenis invensi yang dihasilkan oleh para inventor,” tutur Prof Didiek.
Pada 2022, AII kembali mendapat amanah untuk melakukan valuasi atas 49 invensi Grand Riset Sawit (GRS) Tahun 2015-2021, yang dimulai Oktober 2022 dan berakhir Oktober 2023.
Kegiatan itu merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya, antara AII dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit tahun 2021-2022.