Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doktor FKM UI Teliti Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta JKN, Ini Sarannya

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 90,34 persen dari populasi atau 248,77 juta penduduk Indonesia.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Doktor FKM UI Teliti Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta JKN, Ini Sarannya
HO
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) melaksanakan sidang terbuka promosi doktor atas nama Muh. Arief Rosyid Hasan, Senin (17/7/2023). Arief berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Memperkuat Peran sebagai Negara Kesejahteraan” dan lulus sebagai Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cum laude. 

Berdasarkan hasil penelitiannya, Arief menyarankan kepada pembuat kebijakan untuk melakukan peningkatan dan penguatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, mendorong upaya kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan melalui penyusunan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), serta memastikan ekosistem yang kondusif terhadap pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.

Arief juga menyarankan untuk dilakukan analisis kebijakan serta kajian lebih dalam terkait pemanfaatan AKT dan alasan masih adanya out of pocket di masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan ini, disampaikan Visioning Speech oleh Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.Si., sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial mewakili Menko PMK RI Prof. Muhadjir Effendy yang menekankan bahwa sehat adalah hak segala negara.

Oleh sebab itu, program JKN yang mewajibkan iuran menerapkan prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial. Tercatat pada Juni 2023, kepesertaan JKN telah mencapai 93,47 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

“Berbagai penyempurnaan terus didorong oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tentunya hasil penelitian Doktor Arief Rosyid yang sangat bermanfaat ini. Salah satu yang menjadi kunci dari penelitian ini adalah rumusan kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) bagi peserta JKN perlu dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan JKN. AKT adalah masa depan kategorisasi politik ekonomi kesehatan,” tutur Nunung Nuryartono.

sidang terbuka arief
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) melaksanakan sidang terbuka promosi doktor atas nama Muh. Arief Rosyid Hasan, Senin (17/7/2023)

Dalam sidang terbuka promosi doktor ini dipimpin Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc. dengan Promotor dr. Adang Bachtiar, M.P.H., D.Sc., serta Ko-promotor Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes. dan Prof. dr. Hasbullah Thabrany, M.P.H., Dr.PH. Bertindak sebagai tim penguji Prof. dr. Anhari Achadi, S.K.M., Sc.D.; Prof. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS.; Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK.; serta Prastuti Soewondo, S.E., M.P.H., Ph.D.

Sidang terbuka pun menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani; Dubes RI untuk Swiss 2018-2022/Komut BSI, Muliaman Hadad; Mendag 2020-2022, M. Lutfi; Menristekdikti 2014-2019, M. Nasir; Ketua DPD RI 2009-2016, Irman Gusman; Cendekiawan Politik Ekonomi, Fachry Ali; Rektor UIII, Komaruddin Hidayat; Din Syamsuddin, tokoh lintas partai, tokoh media, Direksi dan Komisaris BUMN, hingga aktivis ormas NU, Muhammadiyah, HMI, dan lain sebagainya.

BERITA REKOMENDASI

Doktor drg. Muh. Arief Rosyid Hasan, M.KM. adalah lulusan program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat tahun 2023 yang ke-18, lulusan S3 IKM ke-293, dan lulusan S3 FKM ke-377. (WR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas