Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara TPPU, Pimpinan Komisi III DPR Puji Mahfud MD: Kemenko Polhukam Bekerja Sangat Luar Biasa

Sahroni mengatakan belakangan ini negara tengah menghadapi berbagai macam persoalan tindak kejahatan baik itu terjadi di dalam sektor kemanusiaan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bicara TPPU, Pimpinan Komisi III DPR Puji Mahfud MD: Kemenko Polhukam Bekerja Sangat Luar Biasa
Tangkapan Layar: Kanal Youtube PPATK Indonesia
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berbicara soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam acara Pembukaan GFC Fair 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) yang disiarkan di kanal Youtube PPATK Indonesia pada Kamis (20/7/2023). 

Komitmen tersebut, kata dia, di antaranya ditunjukkan ketika publik digemparkan dengan temuan transaksi janggal Rp349 triliun.

Baca juga: Bareskrim Polri Mulai Panggil Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

"Komisi III dengan Komite TPPU langsung melakukan pembahasan yang intens terkait isu ini. Tapi gara-gara Rp349, semua orang jadi takut. Jadi dari atas sampai bawah semua takut," kata Sahroni.

Tingginya tingkat kejahatan keuangan, kata dia, perlu disikapi dengan sangat serius terlebih saat ini kita tengah menuju tahun politik 2024. 

Pemilu sebagai momen sakral demokrasi, lanjut dia, harus berjalan tanpa adanya intervensi dari dana kejahatan.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi III sangat mengapresiasi berbagai capaian dan kinerja PPATK.

"PPATK telah berhasil mengambil peran penting dalam setiap penyelesaian kasus kejahatan di negeri ini, mulai dari pelacakan dana teroris, penelusuran dana TPPO, pengembangan aliran dana narkoba, investasi bodong, hingga pemblokiran rekening pelaku-pelaku kejahatan," kata Sahroni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas