Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penistaan Agama dan Pencucian Uang yang Menjerat Panji Gumilang, Ini Perkembangan Terbarunya

Bareskrim Polri endus adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Korupsi, dan penggelapan yang dilakukan Panji Gumilang.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Penistaan Agama dan Pencucian Uang yang Menjerat Panji Gumilang, Ini Perkembangan Terbarunya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Berikut perkembangan terbaru kasus TPPU dan Penistaan Agama Panji Gumilang yang diusut Bareskrim Polri. 

Di sisi lain Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi hasil uji bukti-bukti di laboratorium forensik (labfor).

Namun, Djuhandani tak memberikan informasi terkait kepastian pelaksanaan gelar perkara dalam kasus.

"Saat ini sedang berjalan semua. Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," ucapnya.

(tribunnews.com/ gita/ abdi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas