Kejagung Panggil Ulang di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto: Saya Akan Hadir
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya batal menghadiri panggilan Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023) kemarin.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bakal menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung terhadap kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada tahun 2021-2022.
"Tentu saya akan hadir tentu sesuai dengan nanti undangannya yang dikirim," kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Airlangga berjanji, dia akan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung ketika sudah mendapatkan undangan dari Kejagung. "Ya pertama nanti hari sesudah ada undangan saya akan hadir," jelasnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya batal menghadiri panggilan Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023) kemarin.
Sejatinya Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Airlangga batal hadir tanpa alasan yang jelas. "Ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," kata Ketut.
Baca juga: Kasus CPO, Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Group
Kejagung kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto. Airlangga bakal dipanggil Kejagung pada Senin pekan depan. "Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin pada 24 Juli 2023," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.