Pemeriksaan Airlangga di Kasus Minyak Goreng Jadi Alasan Munaslub? Begini Tanggapan Erwin Aksa
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggulirkan Munaslub.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
Pemeriksaan ini pun dikabarkan bakal mendorong Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Airlangga dipucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggulirkan Munaslub.
Satu di antaranya permintaan dua pertiga dari pengurus DPP dan DPD Golkar di seluruh Indonesia.
"Saya kira Munaslub itu kan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, halangan tetap atau permintaan dua pertiga dari pemilik suara. Jadi apakah unsur itu terpenuhi atau tidak," kata Erwin Aksa saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Erwin Aksa pun mengungkit saat Eks Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang sempat ditahan karena terjerat kasus hukum.
Baca juga: Erwin Aksa Sebut Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kasus Minyak Goreng Sebuah Risiko Pejabat Publik
Meskipun sempat ditahan, dirinya tetap tak digantikan dari kursi orang nomor satu Golkar.
"Inikan pemanggilannya saksi, dulu Pak Akbar Tandjung pun ditahan tidak diganti. Jadi tergantung, seperti apa situasi hukum kan kita tidak tau juga karena itu masalah hukum kita harus hargai," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemanggilan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Meski merupakan Ketua Umum Partai Golkar, pemeriksaan Airlangga dipastikan tak berkaitan dengan hajat politik pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Kejagung Panggil Lagi Airlangga Hartarto Senin Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
"Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Rabu (19/7/2023) malam.
Ketut pun memastikan bahwa tim penyidik akan mengusut perkara ini tanpa memandang kedudukan pihak-pihak yang terkait.
"Tentunya kita profesional," ujarnya.