Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Perjelas Nasib Para Penghayat, Kini di KTP Status Keagamaannya Kepercayaan Pada Tuhan YME

Para penghayat kini sudah bisa menghela nafas panjang sebagai bentuk kelegaan bahwa keyakinannya sudah diakui negara.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pemerintah Perjelas Nasib Para Penghayat, Kini di KTP Status Keagamaannya Kepercayaan Pada Tuhan YME
istimewa
Penyerahan KTP secara simbolik dari Dirjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid ke Kadang Penghayat Senin (17/7/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bersama Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) baru saja menggelar kegiatan bertajuk Festival Budaya Spiritual yang digelar dari tanggal 17-19 Juli 2023.

Kegiatan yang juga bersamaan dengan perayaan 1 Suro Tahun Saka ini sengaja digelar sebagai bentuk perhatian Pemerintah akan adanya kepercayaan para penghayat, di luar kepercayaan Islam, Kristen, Khatolik, Hindu dan Budha di Indonesia.

Para penghayat kini sudah bisa menghela napas panjang sebagai bentuk kelegaan bahwa keyakinannya sudah diakui negara.

Mereka diberikan tempat untuk bisa mencantumkan identitas keagamaannya sediri dengan penyebutan agama Kepercayaan Pada Tuhan YME.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah ingin menjadikan momen perayaan 1 Sura ini sebagai awal untuk masyarakat terbuka akan kehadiran para penghayat.

Para Penghayat Se Jawa Tengah saat mengikuti kegiatan Festival Budaya Spiritual
Para Penghayat Se Jawa Tengah saat mengikuti kegiatan Festival Budaya Spiritual

Baca juga: Dalang Cilik Ngawi Bawakan Lakon Babat Alas Wanamarta di TMII saat Malam Satu Suro

Sebagaimana diketahui, mengacu Pasal 28E ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih kepercayaan, dijadikan sebagai dasar Pemerintah untuk melegalkan status keagamaan para penghayat.

Pemerintah sebenarnya sudah menggagas ini sejak lama, bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Lembaga Adat.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga Permendikbud Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelestarian Tradisi, juga Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan.

Bahkan dalam bidang administrasi kependudukan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Hingga pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk norma baru melalui Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan memperbolehkan Penghayat Kepercayaan mencantumkan kepercayaan yang dianutnya dalam kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, realitasnya dilapangan, para Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa masih belum memperoleh hak dan perlakuan yang sama sebagaimana warga negara lainnya.

Baik itu di bidang pendidikan, peribadatan, pelayanan hak sipil atau administrasi kependudukan secara merata.

Untuk pemecahan permasalahan ini tentu membutuhkan kerja sama berbagai pihak, baik Penghayat Kepercayaan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Oleh karena itu, pentingnya acara ini sebagai momen bagi para penghayat dan  pemerintah untuk duduk bersama membahas masalah sebagai penyempurnaan dalam upaya yang telah dijalankan ini.

Baca juga: Malam 1 Suro: Anies Nonton Wayang Kulit di Parangkusumo, Ganjar Ikut Kirab Jalani Laku Bisu

Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Kirab 1 Sura di Keraton Mangkunegaran Selasa (18/7/2023)
Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Kirab 1 Sura di Keraton Mangkunegaran Selasa (18/7/2023) (istimewa)

Rangkaian Kegiatan

Dalam kegaitan yang berlangsung selama tiga hari ini, para kadang penghayat dari berbagai kota di Jawa Tengah berkumpul bersama,

Mereka di antaranya berasal dari Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Cilacap, Klaten, Kebumen, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pati, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Temanggung, Tegal, Karanganyar, Wonogiri hingga Wonosobo.

Kegiatan ini terselenggara di tiga titik lokasi, yakni di Balaikota Surakarta, Rumah Dinas Walikota Lodji Gandrung hingga Keraton Mangkunegaran.

Padatnya kegiatan dalam acara Festival Budaya Spritual tidak membuat para penghayat bosan.

Hari pertama, Senin 17 Juli mereka diajak untuk berziarah ke Magadeg, kompleks pemakaman Raja Mangkunagara I atau Pangeran Samber Nyawa. Adapun malam harinya dilakukan kegiatan seremonial yang dihadiri langsung oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Kegiatan lalu dilajutkan dengan penampilan umbul donga yang disuguhkan oleh para maestro tari dan karawitan.

Hari kedua, digelar kegiatan sarasehan untuk membahas masalah, tantangan, hambatan, dan peluang sebagai upaya menuju layanan prima bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada Selasa 18 malam, para penghayat mempersiapkan diri untuk mengikuti Kirab 1 Suro di Mangkunegaran. 

Prosesi Kirab 1 Suro di Keraton Mangkunegaran
Prosesi Kirab 1 Suro di Keraton Mangkunegaran, Selasa (18/7/2023) malam

Baca juga: Jelang 1 Suro, Kunjungan Sejumlah Lokasi di Karanganyar Naik, Dinas Pariwisata Lakukan Pemantauan

Kirab yang sangat spiritual dan khusyuk ini mereka lakukan dengan berjalan mengitari Keraton Mangkunegaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai puncak kegiatan, acara ditutup dengan pementasan Wayang semalam suntuk bersama Dalang Ki Purbo Asmoro di Balaikota Surakarta.

Serangkaian acara ini menjadi bukti bahwa Kota Solo benar-benar menjadi kota toleransi umat beragama.

Dengan selesainya rangkaian acara ini, Kurator acara Festival Budaya Spiritual Fawarti Gendra Nata Utami berharap masyarakat lebih terbuka akan keberadaan para kadang penghayat ini.

Mereka bukan lagi sebuah aliran tapi sebuah kepercayaan.

"Momen ini menjadi momen yang sangat membahagiakan khususnya bagi para kadang pengahyat, juga momen yang meharukan karena adanya peristiwa simbolik diberikannya KTP oleh Dirjen Kebidayaan dan Wakil Wali Kota Surakarta sebagai bentuk perhatian negara dalam memberikan ruang kepada para kadang penghayat khususnya untuk menyantumkan agama yang mereka yakini sebagai Kepercayaan kepada Tuhan YME."

"Saya pikir ini juga menjadi momen sharing bagi mereka untuk membicarakan soal praktek-praktek di pemerintahan setempat yang belum terbuka terkait adanya kepercayaan ini," ungkap Fafa Utami, sapaannya.

Termasuk berbagi cerita terkait kesulitan mereka jika dihadapkan dengan lingkungan sekolah, pengajaraan, kurikulum, juga beberapa praktek di lingkungan masyarakat yang masih belum sepenuhnya diterima.

Fafa berharap kegiatan ini juga dapat terus tumbuh di seluruh daerah di Indonesia.

"Kota Solo menjadi kota pilihan karena Solo adalah kota toleransi dan harapannya menjadi pioner dan dapat diikuti pula oleh seluruh kota di pelosok negeri," harap Fafa Utami.

Penyerahan KTP secara simbolik dari Dirjen Kebudayaan ke Kadang Penghayat Senin (17/7/2023)
Penyerahan KTP secara simbolik dari Dirjen Kebudayaan ke Kadang Penghayat Senin (17/7/2023) (istimewa)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas