Statement Resmi Pertamina soal Penambahan Alokasi Fakultatif Tabung LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penambahan pasokan LPG 3 Kg dengan tambahan fakultatif di 15 kota/kabupaten di Sulawesi Selatan.
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penambahan pasokan LPG 3 Kg dengan tambahan alokasi fakultatif di 15 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 119.000 tabung atau sebesar 50 persen dari alokasi tambahan bulan Juli 2023. Sebelumnya, sebagaimana diketahui wilayah Sulawesi Selatan secara kultur menjalankan Ibadah Hari Raya Idul Adha dengan perayaan Manasik Haji, hajatan, serta mengadakan acara pernikahan di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Lihat Ada Peluang, Pertamina Patra Niaga Dukung Transisi ke Energi yang Ramah Lingkungan
Perayaan di wilayah Sulawesi Selatan dimulai sejak Lebaran Idul Fitri, menjelang hari Raya Idul Adha hingga pasca Idul Adha. Perayaan yang dilakukan termasuk syukuran bagi keluarga yang berangkat Haji dan bagi pasangan muda yang pernikahannya tertunda akibat bulan puasa Ramadhan.
Serta kegiatan libur sekolah anak didik yang berlangsung dari minggu ke-2 Juni s.d. minggu ke-2 Juli yang berdampak pada tingginya aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan wisata di masing – masing wilayah.
Baca juga: Green Refinery Jadi Komitmen Pertamina Capai Target Net Zero Emission
Hal ini membuat banyaknya aktivitas rumahan seperti memasak yang berdampak pada tingginya konsumsi LPG.
Seperti diketahui bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya
Baca juga: Dorong Transisi Energi dengan Inovasi EBT, Pertamina Kembangkan Ekosistem Mobil berbasis Hidrogen
Bentuk pengawasan pertamina untuk harga sebatas di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pengecer diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bersamaan dengan statement resmi penambahan pasokan LPG 3 Kg ini, Pertamina meminta masyarakat agar bijakk dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali tabung gas 3 Kg ini. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan keluhan dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.