Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Abbas Greget Panji Gumilang Tak Kunjung Ditangkap, Sentil Pemerintah Seolah Takut

Anwar Abbas merasa greget karena Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap, sebut pemerintah seolah takut dengan sosok Panji.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anwar Abbas Greget Panji Gumilang Tak Kunjung Ditangkap, Sentil Pemerintah Seolah Takut
Tangkap Layar Kompas Tv
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Meminta Masyarakat Ibadah di Rumah - Anwar Abbas merasa greget karena Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap, sebut pemerintah seolah takut dengan sosok Panji. 

Oleh katena itu, kata Anwar, pihaknya memberikan waktu dan kesempatan kepada pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja untuk menangkap Panji.

Namun, jika penegak hukum sudah tidak mampu lagi menegakkan hukum, maka Anwar menduga pemerintah dan para penegak hukum kehilangan kemandiriannya.

"Dan jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya, maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya," jelas Anwar.

"Bila itu yang terjadi maka nampak-nampaknya rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri," pungkasnya.

Polri Dalami Dugaan Penggelapan hingga Tindak Pindana Korupsi Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Anwar Abbas merasa greget karena Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap, sebut pemerintah seolah takut dengan sosok Panji.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Anwar Abbas merasa greget karena Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap, sebut pemerintah seolah takut dengan sosok Panji. (Tribunnews/Gilang Putranto)

Selain kasus penistaan agama, Panji Gumilang juga diudha menggelapkan hingga melakukan tindak pidana korupsi.

Polisi pun mendalami dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, penyelidikan tersebut berdasarkan pada laporan hasil analisi (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama dan Pencucian Uang yang Menjerat Panji Gumilang, Ini Perkembangan Terbarunya

Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

Namun, tak dibeberkan secara pasti waktu perihal sejumlah ahli tersebut dimintai keterangan.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," katanya.


"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," sambung jenderal bintang satu itu.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Nuri Yatul Nikmah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas