Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Ungkap Tak Ingin Aparat Kejaksaan Titip Rekanan Proyek

Dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Presiden Jokowi meminta aparat Kejaksaan untuk bersih, akuntabel dan tak mempermainkan hukum.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Ungkap Tak Ingin Aparat Kejaksaan Titip Rekanan Proyek
BPMI Setpres
Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut serta memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta jajaran Kejaksaan Agung RI bisa meningkatkan kepercayaan publik.

Mulai dari Kejaksaan yang berada di pusat hingga Kejaksaan yang ada di daerah.

Selain itu, Jokowi menegaskan aparat harus bersih dan akuntabel.

Untuk itu, Jokowi meminta aparat Kejaksaan bisa memperbaiki akuntabilitas dan pelayanannya ke masyarakat.

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi dilansir laman resmi setkab.go.id.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Ada lagi Oknum Kejaksaan Mempermainkan Hukum

Dengan tegas, Jokowi tak ingin ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum.

Berita Rekomendasi

Seperti menitip rekanan proyek, menitip barang impir, serta tindakan tidak terpuji lainnya.

"Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum."

"Yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi, saya tahu ini oknum," tegas Jokowi.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Butuh Klarifikasi Kurir Saweran Korupsi BTS ke Oknum Komisi I DPR

Jokowi menambahkan, pesan tersebut tidak hanya berlaku pada aparat Kejaksaan saja.

Namun juga seluruh aparat penegak hukum di Indonesia, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor.

Baik yang ada di tingkat pusat maupun yang ada di daerah.

"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas